RSS

Penetapan kadar kandungan simplisia/ bahan baku jamu


Pengawasan bahan baku yang dilakukan laboratorium yaitu memeriksa kadar zat yang terkandung dalam simplisia secara destruksi, destilasi, dan ekstraksi atau sesuai dengan prosedur penetapan dari masing-masing bahan. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan terhadap bahan tambahan dan produk jadi. Beberapa contoh pemeriksaan yang dilakukan antara lain:
a. Penetapan kadar sari bahan jamu
 Penetapan kadar sari adalah metode kuantitatif untuk jumlah kandungan senyawa dalam simplisia yang dapat tersari dalam pelarut tertentu. Penetapan ini dilakukan untuk simplisia yang tidak ada cara yang memadahi baik kimia atau biologi untuk penentuan konstituen aktifnya. Penetapan kadar sari dapat dilakukan dengan dua cara yaitu kadar sari yang larut dalam air dan kadar sari yang larut dalam etanol. Kedua cara ini didasarkan pada kelarutan senyawa yang terkandung dalam simplisia.

b. Penetapan kadar tannin
 Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kadar tanin dalam bahan baku jamu. Hal ini perlu dilakukan untuk menentukan kualitas dan kemurnian dari simplisia yang diuji.

c. Penetapan kadar abu
 Abu adalah sisa pembakaran sempurna bahan organik (residu yang tidak menguap bila suatu bahan dibakar dengan cara tertentu). Secara kimia abu dapat didefinisikan sebagai oksida logam dan bahan-bahan lain yang tidak dapat dibakar. Dalam kaitan dengan simplisia, abu merupakan indicator derajat kebersihan penanganan simplisia.
Secara alami didalam simplisia terdapat logam. Logam-logam ini merupakan komponen hara tumbuhan yang dapat merupakan komponen molekul penting dalam reaksi biokimiawi tumbuhan. Logam-logam tersebut merupakan abu fisiologis. Sebagian besar abu fisiologis ini larut air. Pada saat penyiapan, simplisia dapat terkotaminasi oleh tanah, pasir, dsb. Pasir merupakan senyawa silikat yang tidak terbakar. Senyawa silikat ini tidak larut asam, sehingga merupakan komponen penyusun abu tidak larut asam.
Oleh karena itu, kadar abu dalam simplisia harus ditentukan untuk melihat kadar senyawa pengotor yang terkandung di dalamnya. Bila kadar abu simplisia melebihi persyaratan yang ditentu maka simplisia tersebut tidak boleh digunakan untuk bahan baku pembuatan jamu.

d. Penetapan logam berat
 Logam berat merupakan bahan berbahaya yang sama sekali tidak diperbolehkankan ada dalam simplisia. Pengujian ini sangat penting untuk menjamin keamanan dari bahan baku maupun produk jamu jadi yang siap dikonsumsi.

e. Penetapan kadar minyak atsiri
 Minyak atsiri adalah kandungan utama beberapa simplisia bahan baku jamu. Minyak atsiri sering disebut volatile oil, oleh karena sifatnya yang sangat mudah menguap, bahkan dalam suhu kamar. Kadar minyak atsiri dapat menunjukkan kualitas dari simplisia yang diperiksa.
 Selain mengerjakan pemeriksaan di atas, laboratorium juga menentukan berat jenis, rotasi optik, indeks bias, pH minyak berkhasiat dari bahan baku serta menetapkan kadar bahan pembantu berdasarkan farmakope Indonesia.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar