zat aktif obat tidak dapat digunakan begitu saja untuk pengobatan, tetapi harus dibuat suatu bentuk yang cocok serta dipilih rute penggunaan obat yang sesuai agar pengobatan dapat tercapai. bentuk sediaan obat mempengaruhi kecepatan absorpsi obat tersebut.
Istilah sediaan kapsul berasal dari bahasa latin “capsula” yang artinya kotak kecil. Kapsul adalah sediaan padat yang terdiri dari obat dalam, cangkang keras atau lunak yang dapat larut. Cangkang umumnya terbuat dari gelatin bisa juga dari pati atau bahan lain yang sesuai (farmakope Indonesia Edisi IV).
b. Persyaratan sediaan kapsul
Kapsul harus memenuhi syarat sebagai berikut :
1) Keseragaman sediaan
Keragaman bobot
Keseragaman kandungan
2) disolusi
c. Tujuan Pemberian Sediaan Kapsul
1) Keuntungan Sediaan Kapsul
a) Dapat menutupi rasa dan bau obat yang tidak enak
b) Memudahkan penggunaan (dibandingkan dengan sediaan serbuk)
c) Mempercepat penyerapan (dibandingkan dengan sediaan pil dan tabelt)
d) Dapat dibuat sediaan cair dengan konsentrasi tertentu
2) Kerugian Sediaan Kapsul
a) Tidak sesuai untuk bahan obat yang sangat mudah larut (KCl, CaCl2, KBr, NH4Br) karena bila kapsul pecah dan larutan pekat akan terjadi kontak dengan dinding lambung maka akan terjadi iritasi dan penegangan lambung.
b) Tidak dapat digunakan untuk bahan-bahan yang sangat efloresen dan delikuesen.
Bahan efloresen adalah kapsul menjadi lunak
Bahan delikuesen adalah kapsul menjadi rapuh dan mudah pecah
d. Macam-macam sediaan kapsul
1) Berdasarkan konsistensi :
Kapsul keras
Kapsul lunak
2) Berdasarkan cara pemakaian :
Per oral
Per rectal
Per vaginal
topikal
3) Berdasarkan tujuan pemakaian :
Untuk manusia
Untuk hewan
e. Cara pembuatan
Ada 5 tahapan pembuatan sediaan kapsul yaitu :
1) Pengecilan ukuran partikel
2) Pencampuran
3) Pemilihan ukuran kapsul
4) Membersihkan kapsul
Tidak ada komentar:
Posting Komentar